Hukum  

Pemeriksaan Kedua Ketua KPK di Polda Metro Jaya Tertunda

Pemeriksaan Kedua Ketua KPK
Pemeriksaan kedua Ketua KPK Firli Bahuri yang dijadwalkan Penyidik Gabungan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 tertunda. Foto: Istimewa.

KIRKA – Pemeriksaan kedua Ketua KPK Firli Bahuri yang dijadwalkan Penyidik Gabungan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 tertunda.

Tertundanya pemeriksaan kedua Ketua KPK ini dikarenakan Firli Bahuri sedang mengikuti kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Aceh.

Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa untuk kedua kali sebagai Saksi atas Penyidikan kasus dugaan Pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Kasus yang menyeret satu-satunya Pimpinan KPK ini diketahui ditangani oleh Penyidik Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dengan adanya alasan tersebut, surat atas nama seluruh Pimpinan KPK dikirimkan kepada Kepala Polri Jendral Listiyo Sigit Prabowo untuk meminta agar pemeriksaan kedua Ketua KPK itu dijadwalkan ulang.

”Kalau masalah pemeriksaan [Ketua KPK], Pimpinan ini ada 5 orang.

Baca juga: Kabar Pimpinan KPK Memeras Dibantah Firli Bahuri

Pak Nawawi sedang sakit, Pak Alex terkait juga dengan masalah Roadshow itu ke Palembang, terus Pak Nurul Gufron itu ke luar negeri, nah saya ada tugas dengan Korea.

Ini pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya. Pak Ketua juga sudah terjadwal ke Aceh.

Sehingga dengan ada problematik seperti itu, kemudian kami [Pimpinan KPK] menyampaikan surat kepada Pak Kapolri untuk minta me-reschedule kembali waktu pemeriksaan [Ketua KPK],” ujar Komisioner KPK Johanis Tanak dikutip pada 7 November 2023.

Menurut Johanis Tanak, permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Saksi adalah hal biasa.

”Dan dalam hal Pemeriksaan [tidak dapat hadir karena sedang berhalangan dengan tugas kedinasan], itu hal biasa juga.

[Bisa diajukan] Reschedule [Pemeriksaan] mana kala ada kondisi-kondisi yang memang sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Baca juga: Aset Tanah Firli Bahuri di Bandarlampung

Tapi, kami selaku Pimpinan semua yang ada di sini, menghormati hukum terkait dengan Pemanggilan itu. Hanya saja karena ada kendala, jadi kendala bukan mengada-ada.

Memang itu ada, sebelumnya sudah direncanakan.

Jadi bukan mengada-ada, tapi memang kondisinya seperti itu. Sehingga perlu ada permintaan penjadwalan kembali,” katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Firli Bahuri memang dijadwalkan akan mengisi kegiatan Pimpinan KPK di Aceh.

Dengan adanya alasan itu, dia menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat dikategorikan mangkir.

”Informasi yang kami peroleh, sudah berkirim surat ke sana. Soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus dan juga Hakordia di Aceh

Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Firli Bahuri Dijadwalkan Pekan Depan

Ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran.

Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi,” tegasnya.

Dilihat dari laman KPK, jadwal Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di Provinsi Aceh bukan berlangsung pada 7 November 2023.

Kegiatan Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di ujung Pulau Sumatera itu sedianya dijadwalkan berlangsung sejak 9 November 2023 sampai 12 November 2023.