APH  

Aset Tanah Firli Bahuri di Bandarlampung

Aset Tanah Firli Bahuri
Aset tanah milik Ketua KPK Firli Bahuri tersebar di dua lokasi, salah satunya ada di Kota Bandarlampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Aset tanah milik Ketua KPK Firli Bahuri tersebar di dua lokasi, salah satunya ada di Kota Bandarlampung.

Khusus di Kota Bandarlampung, nilai aset tanah Firli Bahuri ini dari tahun ke tahun sejak Tahun 2017 tidak berubah alias stagnan. Nilainya selalu di angka Rp 412.500.000.

Di dalam dokumen LHKPN milik Firli Bahuri yang KIRKA.CO lihat pada 4 November 2023, Firli punya 4 aset tanah tanpa bangunan di Kota Bandarlampung.

Setiap tanah itu memiliki luas 300 m2 namun belum diketahui dimana lokasi persisnya berada.

Jika diakumulasi, Firli punya 1,2 Hektare tanah kosong yang secara keseluruhan bernilai Rp 1.650.000.000.

Itu terlihat dalam setiap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN] miliknya sejak menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat hingga menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca juga: KPK Disebut Loyo di Lampung dan Hanya Galak di Jambi

Melihat ini, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai bahwa keberadaan aset tanah Firli Bahuri cukup logis mengingat Firli pernah bertugas sebagai Anggota Polri di wilayah hukum Polda Lampung.

Sebelum pensiun, Firli Bahuri memang pernah bertugas di wilayah hukum Polda Lampung.

Firli Bahuri pernah menjabat sebagai orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lampung Timur pada Januari Tahun 2001, ketika itu masih Kantor Polres Persiapan Lampung Timur.

4 hari kemudian, Firli menduduki jabatan sebagai Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Pada 10 Januari 2002, Firli selanjutnya menjabat sebagai Wakapolres Lampung Tengah.

Pria kelahiran 8 November 1963 ini kemudian mendapat penugasan baru pada 19 Mei 2003 sebagai Pejabat Sementara Kepala Satuan II Ditreskrim Polda Lampung.

Baca juga: Firli Bahuri Diadukan ke Dewas KPK Terkait Kepatuhan LHKPN

Kepada KIRKA.CO, Firli Bahuri pernah menyampaikan bahwa dirinya memang sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai Anggota Polri di wilayah hukum Polda Lampung sejak Februari 2004.

”Februari 2004, saya sudah tidak di Lampung,” ucap Firli pada Agustus 2021 lalu.

Ungkapan ini disampaikan dia ketika KIRKA.CO mengonfirmasi tentang apakah benar dirinya pernah menangani kasus Sugiarto Wiharjo. Seingat dia, perkara tersebut tidak pernah ditanganinya.

Firli Bahuri baru-baru ini terseret kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penanganan kasus ini berujung pada pemeriksaan terhadap dirinya pada 24 Oktober 2023 dan rencananya akan diperiksa lagi pada 7 November 2023 di Polda Metro Jaya.