Stok Rekor, Harga Pangan Masih Butuh Sentuhan Tepat

Stok Rekor, Harga Pangan Masih Butuh Sentuhan Tepat
Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama menyoroti anomali harga pangan di pelosok daerah yang urung turun, meski stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencetak rekor 5,19 juta ton. Foto: Arsip pribadi/Wiki/Kirka/I

Kirka – Pemerintah baru saja mencatat rekor cadangan beras sebanyak 5,19 juta ton.

Namun, tumpukan stok melimpah di gudang belum sejalan dengan realita pasar.

Konsumen masih merogoh kocek lebih dalam akibat harga kebutuhan pokok yang enggan turun menyentuh level ideal.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menilai ketimpangan pasokan dan harga di lapangan mencerminkan rumitnya tata niaga pangan nasional.

“Kita menghadapi rekor stok melimpah, tapi ada paradoks di pasar karena harga urung merata.

“Akar masalahnya ada pada rantai logistik, bukan semata soal ketersediaan beras,” ujarnya, Sabtu, 16 Mei 2026.

Langkah stabilisasi lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog perlahan membuahkan hasil di wilayah sentra.

Harga beras medium pada zona satu tertahan di angka Rp13.400 per kilogram, atau sedikit di bawah batas atas Rp13.500.

Capaian positif terwujud berkat guyuran 428,9 ribu ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sejak awal tahun hingga pekan kedua bulan Mei.

Realita bertolak belakang justru terjadi di wilayah pinggiran.

Disparitas menonjol pada zona dua dan tiga.

Warga di zona tiga bahkan terpaksa membeli beras medium seharga Rp17.500 per kilogram, sedangkan kualitas premium menembus Rp20.000 per kilogram.

“Kesenjangan antarzona sudah memakan waktu berbulan-bulan.

“Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia juga menyoroti, anomali harga di pelosok kerap luput dari radar pembuat kebijakan.

“Pekerjaan rumah terbesar saat sekarang adalah memastikan jaringan SPHP benar-benar tembus sampai ke ujung daerah,” tegas tokoh eksponen 98 asal Lampung itu.

Menyikapi hambatan distribusi, Mahendra menyoroti peran Bapanas yang baru berjalan berbekal Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021.

Mengutip rumusan pakar kelembagaan Nellis Rodinelli dan Cheema, sebuah instansi baru bisa bekerja efektif jika ditopang pendanaan memadai, infrastruktur logistik mumpuni, serta sumber daya manusia unggul.

Publik perlu terus mengawal proses penguatan fungsi lembaga negara terkait tata kelola perut rakyat.

Pada sisi pendataan, langkah Kementerian Perdagangan menyajikan angka terpusat melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok patut mendapat apresiasi.

Keterbukaan data menjadi dasar kuat bagi pemerintah mengambil keputusan akurat.

Meminjam ungkapan Presiden Pertama RI Soekarno soal urusan pangan sebagai penentu mati-hidupnya sebuah bangsa, Mahendra mendorong kolaborasi solid lintas sektor.

“Sinergi Bulog, Kementerian Perdagangan, Bapanas, bersama Satgas Pangan merupakan modal utama.

“Langkah konkret ke depan bisa berupa pelibatan Badan Usaha Milik Daerah sebagai perpanjangan tangan penyalur SPHP guna memotong panjangnya rantai pasok,” pungkasnya.