KPK Disebut Loyo di Lampung dan Hanya Galak di Jambi

KPK Disebut Loyo di Lampung dan Hanya Galak di Jambi
Gedung KPK dengan spanduk Berani Jujur Hebat! Foto: Istimewa.

KIRKAKPK disebut loyo di Lampung dan hanya galak di Jambi usai menetapkan 28 orang mantan anggota DPRD Jambi terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap ketok palu.

Penetapan status tersangka tersebut menurut KPK diduga berkaitan dengan suap atas pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

”Penetapan tersangka ini tentunya kita apresiasi. Tapi sedikit mencerminkan dan mengindikasikan bahwa KPK loyo untuk memberlakukan hal serupa untuk menindaklanjuti fenomena suap ketok palu di lingkup DPRD yang juga diduga terjadi di Lampung. KPK terkesan hanya galak di Jambi dan di Muara Enim saja,” ujar Sekjen DPP Pematank, Andre Saputra pada 20 September 2022 sebagai responsnya terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus di DPRD Jambi.

Baca juga: 28 Orang Mantan Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Tersangka KPK

Menurut Andre Saputra, penanganan kasus dugaan korupsi serupa di Lampung diduga terjadi di DPRD Lampung Utara. Dan hal itu telah terungkap dalam proses persidangan kasus yang menyeret mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

”Dugaan serupa terkait ketok palu juga muncul dalam sidang mantan bupati di Lampung Utara. Tapi sampai sekarang, tak ada tindak lanjut yang konkret dari KPK. Di sisi lain Ketua KPK Firli Bahuri selalu menyinggung kasus ketok palu. Tetapi tindak lanjut yang muncul tidak menyentuh Lampung,” ujarnya lagi.

Andre Saputra ingin mengingatkan kembali bahwa KPK berkewajiban untuk menindaklanjuti fenoma ketok palu yang diduga melibatkan oknum legislator. Terlebih lagi, katanya, fenomena tersebut telah mengemuka di dalam persidangan.

Dugaan kasus serupa juga, sambungnya, diduga terjadi di DPRD Lampung Selatan terkait dengan kasus korupsi mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

Baca juga: Tiga Eks Anggota DPRD Muara Enim Ajukan Banding Atas Putusan Hakim

”Bukan cuma di Lampung Utara, tetapi dugaan kasus serupa pun diduga terjadi di Lampung Selatan. Sama juga poinnya, sama-sama berasal dari fakta sidang dan sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Padahal di dua kasus ini, hakim dan penuntut KPK memberikan apresiasi kepada pelaku yang bekerja sama dengan munculnya sosok Justice Collaborator. Tetapi ternyata terkesan loyo meski sudah ada pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap kasus,” bebernya lagi.

KPK, harapnya, memberikan perhatian dan perlakuan yang sama terhadap perkara korupsi terlebih lagi contoh dan faktanya terungkap di dalam proses persidangan.

”Tentu kita berharap supaya KPK tidak dipandang atau dicurigai melakukan tebang pilih oleh publik di Lampung,” timpalnya lagi.