KIRKA – Terkait penanganan kasus KONI Lampung, Kejati periksa Wartawan dan Karyawan UBL, yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin 21 Februari 2022.
Baca Juga : Penyedia Jasa Penginapan Diperiksa Kejati Terkait KONI Lampung
Dua orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut ialah Violita Oliv selaku Staf Marketing Universitas Bandar Lampung, yang dimintai keterangannya berkaitan dengan bukti-bukti aliran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.
Baca Juga : Pelaksanaan Program Media KONI Lampung Disidik Kejaksaan
Serta Herman Afigal selaku Wartawan, yang diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan tugasnya sebagai Satuan Tugas Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung di 2020 lalu.
“Senin, 21 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI tahun anggaran 2020,” ucap Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.






