KIRKA – Tim penyidik bidang Pidsus Kejati Lampung dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Frans Nurseto, terkait dugaan kasus penyelewengan dana hibah KONI Lampung.
Dari pantauan KIRKA.CO di Kejati Lampung pada Rabu siang 17 November 2021, seseorang berbadan besar yang terlihat seperti sosok Frans Nurseto, memasuki gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, usai menjalankan ibadah shalat dzuhur.
Baca Juga : Kasus Dana Hibah KONI Lampung Maju Terus
KIRKA.CO sudah coba mengkonfirmasi kabar pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi dan Sport Science KONI Lampung tersebut, namun pesan Whatsapp yang dikirimkan kepada Kasipenkum Kejati Lampung, belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Baca Juga : Frans Nurseto Jalani Pemeriksaan KONI Super Santai
Dikatahui kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung ini sendiri, mencuat setelah lamanya penyampaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran hingga pada Juni 2021.
Baca Juga : Kejati Pastikan Perkembangan Kasus Hibah KONI Lampung
Dan sempat menjadi kisruh di DPRD Provinsi Lampung, yang merencanakan adanya pembentukan Pansus Dewan, untuk meminta laporan atas penggunaan dana hibah sebesar Rp55 miliar yang dikucurkan pada 2020 tersebut.






