Mengetahui hal ini, Ikhsan Fernandi merasa cukup mengajukan pertanyaan kepada Akbar dan merasa telah mendapat penegasan dari Akbar tentang kebenaran isi laporan LHKPN milik Akbar yang dia sampaikan dan diterima oleh KPK.
Baca Juga : Harta Kekayaan Desyadi yang Disebut-sebut KPK
Dilihat dari situs LHKPN yang dikelola KPK, Akbar Tandaniria Mangkunegara merupakan ASN pada Pemkot Bandar Lampung yang mencantukan total harta kekayaannya senilai Rp 4.344.400.000.
Baca Juga : Harta Kekayaan Gunaido Uthama yang Disebut-sebut KPK
Nominal nilai harta tersebut ia laporkan pada 18 Januari 2021 sebagai laporan periodiknya untuk jenis pelaporan LHKPN tahun 2020.






