Mendapati pengakuan seperti itu, Ikhsan Fernandi bertanya kepada Akbar tentang apakah Akbar selaku ASN melaporkan kepemilikan tanah berikut dengan penghasilan tambahan per bulan tersebut kepada KPK melalui pengisian informasi dan data di dalam laporan LHKPN miliknya.
”Tidak ada pak jaksa. Tidak (saya laporkan ke KPK dan tidak mencantumkannya dalam laporan LHKPN) pak jaksa,” jawab Akbar.
Setelah mendapat jawaban itu, Ikhsan Fernandi membongkar laporan LHKPN yang dilaporkan Akbar kepada KPK.
“Jadi saudara tidak melaporkannya ke KPK dan dalam laporan LHKPN ya. Jadi yang saudara laporkan dalam LHKPN itu adalah, hanya tanah sebagaimana dalam BAP saudara nomor 7. Jadi saudara hanya melaporkan tentang tanah yang saudara tempati, rumah di Jalan Kelapa Nomor 32, terus Toyota Inova tahun 2014, Pajero Sport, Hond PX dan rekening. Yang tadi saya sebutkan, tidak pernah saudara laporkan sampai dengan saat ini,” tegas Ikhsan.






