Hukum  

KIRKA – Korupsi APBDes Tiyuh Tirta Makmur Tulangbawang Barat, 3 mantan perangkat Desa dituntut bui, para Terdakwa dijerat menggunakan Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Baca Juga: 3 Mantan Perangkat Tiyuh Tirta Makmur Jadi Tersangka Korupsi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.