Hukum  

Sosok Zulkifli Hasan Dalam Skandal Unila

Sosok Zulkifli Hasan Dalam Skandal Unila
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Foto: Istimewa.

KIRKA – Sosok Zukifli Hasan dalam skandal Unila mengemuka ketika JPU KPK memeriksa Rektor Unila nonaktif, Karomani.

Karomani saat itu dihadirkan JPU KPK dan diperiksa sebagai saksi di persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 30 November 2022.

Sebagaimana diketahui, Karomani berstatus sebagai saksi terperiksa untuk terdakwa bernama Andi Desfiandi.

Andi Desfiandi sendiri berdasar surat dakwaan didakwa telah menyuap Karomani sejumlah Rp250 juta sebagai bagian dari rangkaian peristiwa penitipan dua nama calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.

Penitipan dua nama calon mahasiswa tersebut dilakukan Andi Desfiandi saat pelaksanaan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Unila pada tahun 2022 berlangsung.

Baca juga: Peran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Muncul di BAP Korupsi Unila

Belakangan, titipan Andi Desfiandi tersebut lulus dan uang Rp250 juta diberikan kepada Karomani melalui perantara Karomani, Mualimin seorang Dosen Agama Islam Unila.

Sebelum mengulas konteks ketertarikan JPU KPK tersebut, dua nama calon mahasiswa yang dititipkan Andi Desfiandi tadi diketahui dituangkan Karomani dalam catatan tangannya sendiri.

Catatan tangan Karomani tersebut selanjutnya disita KPK dan dilabeli sebagai Barang Bukti Nomor 2.

Dalam catatan tangan Karomani ini, tertera sejumlah nama-nama calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Jumlahnya 22 nama.