Hukum  

Sidang Tipu Gelap Proyek Lampung Selatan, PH: Ada Yang Intimidasi Bintang di Rutan

Sidang Tipu Gelap Proyek Lampung Selatan, PH: Ada Yang Intimidasi Bintang di Rutan
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Akbar Bintang Putranto. Foto: Eka Putra

KIRKA – Pada gelaran sidang lanjutan perkara tipu gelap proyek Lampung Selatan, PH berucap kepada Hakim ada orang yang intimidasi Bintang di Rutan. Ia disebut datang di luar jam besuk.

Baca Juga: Azazie STGD Bersaksi di Sidang Akbar Bintang Putranto

Rusman Efendi saat diberikan kesempatan untuk berbicara dalam persidangan guna mengajukan pertanyaan kepada saksi, sempat menyinggung kepada Majelis Hakim soal dugaan intimidasi terhadap kliennya di Rutan Bandarlampung.

Dimana ia pun meneruskan apa yang dikatakan oleh saksi Venny dalam persidangan, bahwa disebut ada seseorang diduga telah melakukan tekanan terhadap Bintang, datang dan berkunjung di luar jam dan hari besuk.

Keluhan itu pun dilanjutkan Rusman dengan turut meminta kepada Majelis Hakim untuk dapat mengusutnya. Supaya keamanan dari pribadi kliennya itu dapat terjamin, dan tak mendapat intervensi dari pihak manapun, apa lagi dapat datang di luar waktu yang telah ditentukan.

“Yang Mulia, pada akhir pekan kemarin saksi mendapat informasi, katanya ada orang yang datang ke Rutan di luar jam besuk. Dia mendatangi Bintang melakukan intimidasi kepada klien kami, kami berharap Majelis Hakim dapat mengusutnya,” ucap Rusman, di PN Tanjungkarang.

Namun atas permintaannya itu, Hakim Ketua Agus Windana menegaskan secara administratif Pengadilan Negeri memang pihak yang berwenang melakukan penahanan.

Akan tetapi secara penahanan kurungan badan, merupakan hak dari Kementerian Hukum dan Ham. Rusman pun disarankan membuat laporannya ke Kantor Wilayah di Provinsi Lampung.

“Sesuai yang diucap oleh Majelis tadi, maka kami berencana akan mengadukan ke Kemenkumham. Jadi dalam kunjungan itu ada pihak yang datang ke Rutan, melakukan intimidasi terhadap Bintang, dia menekan dan bilang ke klien kami jangan bawa-bawa nama Bupati dan Istrinya, itu orangnya datang di luar jam besuk. Ini kami sedang telusuri, jika benar akan kami laporkan,” pungkasnya.