Hukum  

KIRKA – Kejari Bandarlampung akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap Rukun Sitepu, Terpidana perkara korupsi Jalan Ir Sutami, ke Lapas Rajabasa. Baca Juga: Sahroni Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami Kegiatan eksekusi tersebut, dilaksanakan pada Rabu 9…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.