Hukum  

Sidang Suap dan Gratifikasi Mustafa Banyak Ungkap Jatah Preman

Ilustrasi. Foto Istimewa

Sumber KIRKA.CO tadi menegaskan bahwa peristiwa pemberian uang kepada Police dan Timbangan sudah berlangsung sejak September 2017 sampai Januari 2018.

Praktis, Mustafa telah mengucurkan dana hasil tindak pidana korupsi ke Police dan Timbangan senilai Rp 7 miliar selama 5 bulan.

JP atau Jatah Preman punya singkatan lain juga. Dari informasi yang KIRKA.CO himpun, nama lainnya adalah Japrem.

KIRKA.CO sedianya telah mengantongi nama lengkap dari oknum kejaksaan yang diduga menerima uang dari Mustafa.

Karena ulasan tentang inisial diduga penerima uang-uang tersebut tak terungkap di ruang sidang, KIRKA.CO masih akan melakukan permintaan tanggapan kepada nama insan adhyaksa ini.

KIRKA.CO masih akan menuangkan hasil permintaan tanggapan dari mereka ke dalam produk jurnalistik selanjutnya.

Dan juga masih akan menerbitkan produk jurnalistik yang berkaitan dengan hal ini dari narasumber yang berasal dari petinggi Polri dan Kejaksaan Agung, serta KPK atau Komjak.