Hukum  

Sidang Suap dan Gratifikasi Mustafa Banyak Ungkap Jatah Preman

Ilustrasi. Foto Istimewa

Police yang dimaksud adalah institusi Kepolisian, dan Timbangan adalah institusi kejaksaan.

Pemberian uang itu diketahui dilakoni oleh eks Kadis Bina Marga Pemkab Lamteng Taufik Rahman dan beberapa anak buahnya yang diterima dari kontraktor.

Dalam fakta persidangan, setelah uang dikumpulkan maka yang melakoni pemberian ke Police dan Timbangan adalah ajudan Mustafa bernama Erwin.

Erwin yang merupakan anggota Polri yang diperbantukan untuk mengawal Mustafa menyangkal pemberian-pemberian uang yang dimaksud.

Kendati membantah, JPU KPK telah mengantongi dokumen berisi catatan tentang kemana saja aliran dana dikucurkan. Misalnya untuk Police dan Timbangan.

Menariknya, aliran ke Police dan Timbangan tersebut tidak pernah mengarah kepada siapa subjek penerimanya.

KIRKA.CO mencatat bahwa yang terungkap hanya sebatas jabatan Kapolres, Asintel dan lain-lain.

Hal yang juga tidak terungkap adalah kapan peristiwa kucuran dana pengamanan itu terjadi.

Ihwal hal ini, M Yunus kuasa hukum dari Mustafa mengakui bahwa memang persoalan tersebut tidak terlalu ditelisik lebih dalam selama persidangan berjalan.

Hal itu diutarakan Yunus saat dihubungi KIRKA.CO Selasa, 12 Mei 2021.