Hukum  

Sidang Suap dan Gratifikasi Mustafa Banyak Ungkap Jatah Preman

Ilustrasi. Foto Istimewa

Fakta seputar aliran uang untuk sisi pengamanan ini bukan lah hal baru. Hal serupa pernah terungkap ketika KPK melangsungkan persidangan untuk perkara korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Di perkara itu terungkap bahwa terdapat dugaan aliran kepada oknum kepolisian, kejaksaan hingga auditor. Pola pemberian uang ke oknum polisi dan kejaksaan digambarkan dengan dugaan jatah bulanan.

Yunus tak menampik bahwa hal serupa juga terjadi di perkara terdakwa Mustafa. Afirmasi dari Yunus ini selaras dengan informasi yang dihimpun KIRKA.CO.

Seorang sumber yang ingin identitasnya ditutup mengatakan kepada KIRKA.CO, bahwa di dalam perkara Mustafa terdapat nama lain dari jatah bulanan, yaitu “JP”: singkatan dari Jatah Preman.

Jatah Preman itu diduga ditujukan kepada seorang pejabat sekelas Kapolres dan Kapolda. Nominal yang diduga dikucurkan senilai Rp 240 juta sampai Rp 250 juta.

Mengenai informasi ini, tak ada bantahan atau afirmasi yang terlontar dari Yunus. Ia berdalih bahwa aliran terkait hal itu memang tidak diuraikan detail di ruang sidang.

Informasi lain yang diterima KIRKA.CO dari seorang sumber yang tak mau namanya dipublikasi menyebut bahwa, terdapat sejumlah oknum kejaksaan yang sudah diperiksa atas dugaan aliran-aliran tersebut.

Belakangan informasi awal ini dikuatkan dari sumber lain yang diterima KIRKA.CO. identitas dari oknum kejaksaan yang paling banyak mencuat namanya datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng.

Di antara nama itu, ungkap sumber ini, diduga terdapat inisial insan Adhyaksa: AM, TE, dan BY. Dugaan atas keberadaan nama-nama dari oknum kejaksaan tersebut sebenarnya tidak mengherankan.

Sebab di satu sisi Taufik Rahman telah mengakui bahwa dirinya pernah diperiksa oleh Jamwas Kejaksaan Agung dan tempat pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Kejati Lampung.

Afirmasi Taufik Rahman ini diutarakan usai KIRKA.CO menanyakan ulang peristiwa yang dialaminya ketika KIRKA.CO mengetahui dirinya sedang diminta untuk keluar dari sel pada Lapas Rajabasa menuju ke Kantor Kejati Lampung.

Taufik Rahman diperiksa atas dugaan aliran uang ke oknum kejaksaan.