KIRKA – Sederet prestasi Rektor Unila Karomani yang kena OTT KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022, dinihari.
Sejak dilantik sebagai Rektor Unila pada 25 November 2019 oleh Mendikbud Nadiem Makarim, Prof Karomani kelahiran 30 Desember 1961, Pandeglang, ini menorehkan prestasi nasional dan internasional di kampus tertua di Lampung.
Baca Juga: KPK Berhasil Tangkap Karomani dan Beberapa Pejabat Kampus Unila
Awalnya, saat mengikuti Pemilihan Rektor Unila pada 17 Oktober 2019, Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2016-2020.
Ayah dengan satu putra dan satu putri ini menikah dengan Enung Juhartini dan menetap di Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Dikutip dari laman Universitas Lampung, Rektor Unila ditangkap KPK ini menyelesaikan pendidikan sekolah menengahnya di Pandeglang.
Kemudian melanjutkan S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Bandung tahun 1987, pendidikan S-2 Jurusan Ilmu Sosial tahun 1987 dan S-3 Jurusan Ilmu Komunikasi tahun 2007.
Rektor Unila Karomani yang Kena OTT KPK mengawali karirnya sebagai Lektor (1988), Asisten Ahli (1990-1992), Lektor Muda (1994), Lektor Madya (1996), Lektor Kepala (2001), dan Guru Besar (2015).
Rektor Unila ditangkap KPK masih aktif sebagai Wakil Ketua PWNU Lampung masa hikmat 2018-2023 berdasarkan Surat Keputusan PBNU No. 233/A.II.04/04/2018 tertanggal 23 Rajab 1439 H/ 10 April 2018.
Prestasi Gemilang Karomani yang Ditangkap KPK
Saat menjabat sebagai Rektor Unila, Karomani tercatat sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB).
Pada Senin, 25 April 2022 lalu, dia menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua KPK RI Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, di Gelanggang Mahasiswa Dr Nasrullah Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Lampung.
FRKB yang menaungi 48 perguruan tinggi di Indonesia menjalin kerja sama dengan KPK dalam rangka membangun sinergis sosialisasi publik yang intensif terkait pencegahan korupsi dan membangun karakter generasi bangsa yang antikorupsi.
Selama tiga tahun kepemimpinannya, Karomani berhasil membawa kemajuan bagi Universitas Lampung.
Baca Juga: Harta Kekayaan Rektor Unila Karomani Versi LHKPN
Melalui program percepatan guru besar, Unila terus menambah jumlah guru besar hingga mendapat apresiasi dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaiannya mengukuhkan guru besar terbanyak di Indonesia.
“Saya bermimpi di tahun 2022 nanti, Unila memiliki 100 guru besar,” kata Karomani saat menggelar Refleksi Dua Tahun Kepemimpinannya, pada 25 November 2021 lalu.
Daftar Prestasi Rektor Unila 2 Tahun Terakhir
Berikut sederet prestasi Rektor Unila Karomani yang kena OTT KPK, baik prestasi nasional maupun internasional, yang dikutip dari laman Universitas Lampung.
Prestasi Nasional:
- Peringkat 22 Nasional Science and Technology Index (Sinta), Peringkat 7 Perguruan Tinggi di Luar Jawa;
- Peringkat 6 Kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik;
- Perguruan Tinggi dengan Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 40 persen;
- Meraih Rekor Muri Perguruan Tinggi dengan Pengukuhan Guru Besar Terbanyak;
- Peringkat 9 Nasional Pimnas 2020;
- Keikutsertaan Mahasiswa dalam Peraihan 10 besar PON 2021 Papua;
- Peringkat 15 Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama Liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU);
- Memiliki PNBP Rp331 miliar;
- Kategori Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik LAPOR Terbaik untuk (PTN-BLU) Tahun 2020;
- Berhasil Memperpanjang Akreditasi A (Sertifikasi BAN-PT Perguruan Tinggi Negeri);
- Lebih dari 91% Program Studi Terakreditasi A dan B;
- Peningkatan Kapasitas Bandwith Internet Unila: 2,5 Gbps (Internasional 1,5 Gbps dan Domestik 1 Gbps);
- Program Vaksinasi Covid-19 Unila Batch 1 – 8 Mencapai 24.155 Orang (72%);
- Tahun 2021 Jumlah Mahasiswa Asing Meningkat 27 Orang dari 8 Negara;
- Mencatatkan 112 Paten dan 465 HAKI;
- Publikasi Jurnal Bereputasi Q1, Q2, Q3, dan Q4 Berturut-turut 276, 314, 434, dan 875 Judul;
- Dokumen Jurnal Internasional Bereputasi per Tahun Kecenderungan Meningkat 925 (2018=225, 2019=334, 2020=366);
- Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 Tahun Berturut-turut atas Laporan Audit Keuangan (TA 2016 – 2020);
- Pengesahan 56 Peraturan Rektor (Pertor) Selama Dua Tahun (Di antaranya Pertor tentang Jabatan ASN, Penghargaan, Percepatan Guru Besar, Penataan Aset, Kemahasiswaan, Remunerasi Berbasis Prestasi Prodi, Penataan Regulasi, Ormawa, Manajemen Non-ASN);
- Rasionalisasi Birokrasi yang Efektif dan Efisien (Penghapusan Badan Pengelola);
- Rekrutmen Tenaga Kependidikan dan Dosen Non-ASN yang Terbuka dan Bebas KKN;
- Penguatan Jejaring Rekognisi (Terdapat 48 Kerja Sama Internasional untuk Pendidikan, 48 Kerja Sama Penelitian, dan 34 Kerja Sama Pengabdian kepada Masyarakat);
- Memperkuat Jejaring Kerja Sama Melalui MoU dengan 35 PTN FRPKB.
Baca Juga: KPK Tangani Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Kampus Unila
Prestasi Internasional:
- 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan Peringkat 1 di luar Pulau Jawa versi For International Colleges and Universities (4ICU);
- Peringkat 24 Nasional versi Webometric;
- 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan 705 sedunia versi Scimago Institutions Rankings;
- 14 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan Peringkat 601-800, dari 1115 sedunia versi Times Higher Education (THE) World University Ranking;
- Rekognisi Internasional Akreditasi Program Studi. Terdapat 11 Prodi di FEB Tersertifikasi ABEST21 (3 PS Sarjana, 2 Magister, 4 Diploma, 1 PS dan 1 Doktoral).
Demikian sederet prestasi Rektor Unila Karomani yang kena OTT KPK dalam satu rangkaian di Bandung dan Lampung.






