KPK Tangani Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Kampus Unila

KPK Tangani Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Kampus Unila
Kampus Unila. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK tangani kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Kampus Unila.

Penanganan kasus itu yang menjadi bagian dari persoalan hukum di balik OTT KPK terhadap Rektor Unila, Karomani dan beberapa pejabat Kampus Unila.

KPK pada 20 Agustus 2022 dinihari secara resmi mengumumkan bahwa OTT terhadap Karomani dkk itu berlangsung di 2 tempat. Di Bandung dan di Lampung.

Baca juga: KPK Berhasil Tangkap Karomani dan Beberapa Pejabat Kampus Unila

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT itu merupakan tindak lanjut yang dilakukan lembaga antirasuah itu berdasarkan laporan masyarakat.

Berikut keterangan awal yang resmi diumumkan KPK melalui Ali Fikri. Simak pernyataannya:

”Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, team KPK tadi malam dinihari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta.

Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini team KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan”.

Baca juga: Harta Kekayaan Rektor Unila Karomani Versi LHKPN

Setelah pengumuman resmi ini, Unila merespons bahwa pihaknya akan menantikan keterangan lanjutan secara resmi dari KPK tentang OTT tersebut. Hal ini dikemukakan Jubir Unila, Nanang Trenggono.

Rektor Unila, Karomani berdasarkan keterangan pers pada situs Unila menyebutkan bahwa dirinya berada di Jawa Barat.

”Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” demikian ditulis dalam web Unila tersebut dengan judul Rektor Beserta Jajaran Bangun Kekompakan Lewat Character Building.

Ali Fikri kemudian menginformasikan perkembangan lanjutan dari OTT tersebut. Dalam keterangannya kepada KIRKA.CO, Ali Fikri menegaskan bahwa OTT itu memang menjerat Karomani. Bahkan, terdapat 7 orang total yang ditangkap dalam OTT itu.

Selain Karomani, OTT itu juga berhasil menjaring beberapa pejabat Kampus Unila lainnya. Namun demikian, Ali Fikri belum merespons apakah team KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dari kegiatan OTT tersebut.

Baca juga: Universitas Lampung Respons Pengumuman Resmi KPK Soal OTT Rektor

Simak keterangan resmi dari yang dikemukakan Ali Fikri soal KPK tangani kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Kampus Unila.

”Team KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud.

Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut. Perkembangan lain akan disampaikan”.