KIRKA – Mantan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi dinyatakan terdaftar sebagai Saksi yang diperiksa Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada 2 Agustus 2023 kemarin.
Desyadi dimintai keterangannya dalam proses Penyidikan terkait dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi atas Anggaran Jasa Konsultasi Konstruksi pada Inspektorat Pemkab Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 sampai 2022.
Adapun pemeriksaan terhadap Desyadi tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Lampung Utara secara terbuka melalui laman Instagram-nya @kejarilampura.
”Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa tiga orang Saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara TA 2021-2022.
Yaitu D [Desyadi] selaku Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Utara; YS selaku Kasubbag Analis dan Evaluasi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara; dan IM selaku Fungsional pada PPUPD Muda pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara,” demikian bunyi informasi dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang KIRKA.CO kutip pada 3 Agustus 2023.
Untuk informasi, jabatan Kepala BPKAD Lampung Utara yang dulunya diemban Desyadi kini telah dijabat oleh Mikael Saragih.
Baca juga: Desyadi Kembali Bongkar Jatah Proyek DPRD Lampung Utara
Sebagai Penyelenggara Negara, Desyadi berdasarkan laman e-LHKPN telah terdata beberapa kali melaporkan kepemilikan harta kekayaan kepada KPK.
Dilihat dari situs yang dikelola KPK, terdapat lima dokumen berisi data LHKPN milik mantan Kepala BPKAD Lampung Utara yang telah berstatus Diumumkan Lengkap.
Kelima dokumen LHKPN itu didata KPK sebagai pelaporan harta kekayaan milik Desyadi ketika masih menjabat sebagai Kepala BPKAD Lampung Utara.
Profil LHKPN Desyadi
1. Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022 kategori Periodik. Harta kekayaan yang dilaporkan Desyadi sebesar Rp 1.870.500.000.
2. Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2021 kategori Periodik. Harta kekayaan yang dilaporkan Desyadi sebesar Rp 1.870.500.000.
3. Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2020 kategori Periodik. Harta kekayaan yang dilaporkan Desyadi sebesar Rp 1.826.660.000.
Baca juga: Harta Kekayaan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi Versi LHKPN 2021
4. Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2019 kategori Periodik. Harta yang dilaporkan Desyadi sebesar Rp 1.249.000.000.
5. Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2018 kategori Khusus/Awal Menjabat. Harta yang dilaporkan Desyadi sebesar Rp 1.455.000.000.
Data pelaporan LHKPN milik Desyadi ini diakses KIRKA.CO lewat situs e-LHKPN per 3 Agustus 2023.






