Hukum  

PPATK Beberkan Hasil Analisis Transaksi Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Wajah Fredy Pratama alias Miming. Foto: Istimewa.

Untuk informasi, pengungkapan kasus ini diketahui turut melibatkan Polda Lampung.

Dalam penanganan perkaranya, Polda Lampung melakukan Penyitaan terhadap sejumlah aset milik Tersangka Adelia Putri Salma.

Aset yang disita dari Adelia Putri Salma yang dijuluki sebagai Ratu Narkoba ini bernilai Rp 19 M.

Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika pada konferensi pers tadi turut menuturkan apa saja yang telah dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama ini.

Baca juga: Petugas Rutan KPK Diberhentikan Imbas Tindakan Asusila

”Kurun waktu dua bulan terakhir, Polda Lampung setelah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah Tersangka berjumlah sekitar 27 orang ini, kita tetap melakukan pendalaman.

Kemudian kita menemukan dan mendapatkan informasi bahwa, dari salah satu Tersangka yang sudah Tahap II atas nama FR pernah memberikan sabu dengan jumlah sekitar 35 Kg, total keseluruhan.

Rinciannya adalah, 21 Kg dari Tersangka FR itu sendiri, kemudian 10 Kg dari suami APS [Adelia Putri Salma] yang bernama K yang saat ini sedang menjalani hukuman di Nusa Kambangan.

Kemudian 2 Kg dari Tersangka L, dan 2 Kg dari Tersangka H,” ungkap Helmy Santika.

Terhadap informasi awal yang dia paparkan di atas, Polda Lampung melakukan koordinasi untuk mengusut keterlibatan Adelia Putri Salma sang Ratu Narkoba hingga akhirnya berhasil melakukan Penyitaan terhadap sejumlah aset.

”Mendalami informasi ini, kami bekerja sama, berkoodirnasi dengan Ditjen Pas untuk bisa meminjam Tersangka K dari Nusa Kumbangan untuk bisa kita bawa ke Lampung untuk kita lakukan pendalaman.

Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga Tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K.

Dari yang bersangkutan [APS], kita sudah melakukan Penyitaan terhadap 4 unit Rumah milik APS, kemudian 1 Alfamart milik APS dan ada 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

Baca juga: KPK Siapkan Undangan Klarifikasi LHKPN Kedua untuk Gubernur Lampung

Kemudian perhiasan, barang-barang branded juga kita sudah lakukan Penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini.

Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang Selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai Ratu Narkoba, mudah-mudahan hasil pengungkapan ini bisa berhenti sampai di sini untuk yang terakhir.

Tetapi apabila tidak, apabila kita kembangkan ternyata ada petunjuk lain, Insya Allah akan kita kembangkan sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Pengungkapan kasus jaringan narkoba Fredy Pratama ini diketahui diklaim sebagai jaringan narkoba terbesar di Indonesia.

Hal itu didasarkan pada kurun waktu 2020-2023, terdapat 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama ini.

Meski jaringannya sudah diungkap, Fredy Pratama alias Miming sampai saat ini masih berstatus buron.

Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, Polri menyatakan telah menetapkan total Tersangka sebanyak 884 orang yang terafiliasi dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Adapun pengungkapan kasus ini dilakukan dengan Operasi yang diberi nama Operasi Escobar dan dimulai sejak Mei 2023 dengan wilayah operasi mencakup Sumatera dan Sulawesi.

Baca juga: Lampung Kategori Provinsi dengan Nilai SPI Terendah Tahun 2022