KIRKA – KPK menyatakan sedang menyiapkan Undangan Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang kedua untuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menuturkan bahwa Undangan Klarifikasi LHKPN yang kedua kali itu akan dilakukan setelah Arinal Djunaidi berhasil melengkapi data pendukung data LHKPN.
Hal tersebut sesuai dengan pembahasan yang terjadi antara Arinal Djunaidi dan KPK ketika Undangan Klarifikasi pertama tersebut berlangsung di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
”Yang bersangkutan minta waktu untuk mengumpulkan bukti pendukung untuk transaksi yang KPK mintakan klarifikasinya.
KPK selanjutnya akan menjadwalkan ulang Undangan Klarifikasi kepada Gubernur Lampung,” ujar Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada 11 September 2023.
Baca juga: KPK Klarifikasi Asal Usul Penerimaan Uang Gubernur Lampung
Penjadwalan undangan kedua ini dilakukan KPK setelah sebelumnya Gubernur Lampung itu selesai menjalani Undangan Klarifikasi LHKPN pada 1 September 2023 kemarin.
Kabar tentang telah berlangsungnya Undangan Klarifikasi LHKPN untuk Gubernur Lampung yang pertama kali itu dibeberkan pada 5 September 2023 oleh Pahala Nainggolan.
Di hari yang sama, Arinal Djunaidi lantas angkat bicara.
Mantan Sekda Provinsi Lampung itu mengaku telah diperbolehkan KPK untuk melengkapi data pendukung terkait kepemilikan hartanya.
Usai menjalani klarifikasi, Arinal mengklaim akan siap menyampaikan klarifikasi kembali kepada KPK.
Baca juga: Pembuat LHKPN Arinal Djunaidi Sebagai Gubernur Lampung Adalah Anaknya
Arinal Djunaidi mengaku bahwa pembuat LHKPN Gubernur Lampung bukan lah dirinya, melainkan anaknya.
”LHKPN ini, yang membuat, adalah anak saya. Karena saya kan sibuk. Nah, ternyata, menjadi temuan mereka (KPK), yang tidak ada penjelasan.
Nah, ada memang beberapa hal yang seperti perjalanan saya dan segala macam, nah ini lah yang saya diminta untuk memperbaiki (data laporan LHKPN).
‘Pak, saya akan tangani lagi, segera akan saya sampaikan Minggu ini’. Diperbolehkan,” kata Arinal Djunaidi kala itu.
Pada Undangan Klarifikasi LHKPN pertama, KPK mengklaim telah mengonfirmasi sejumlah hal yang berkait dengan keuangan dan isian harta kekayaan milik Arinal Djunaidi.
Baca juga: KPK Buka Hasil Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung
Usai menjalani klarifikasi itu, KPK segera melakukan analisis.
”Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat, 1 September 2023 terkait klarifikasi LHKPN.
Tim mengonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK.
Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis,” beber Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati Kuding kepada KIRKA.CO pada 5 September 2023 kemarin.






