APH  

KPK Klarifikasi Asal Usul Penerimaan Uang Gubernur Lampung

Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK akhirnya mengundang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk melakukan klarifikasi terkait sejumlah transaksi dan asal usul penerimaan uang.

Undangan klarifikasi ini disebut telah berlangsung pada 1 September 2023 kemarin.

Mengutip sejumlah pemberitaan, pernyataan adanya undangan klarifikasi kepada Arinal Djunaidi itu dikemukakan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada 5 September 2023.

Menurut Pahala, KPK sedang melakukan analisis usai Arinal Djunaidi menghadiri undangan dan memberikan klairifikasi.

”Kita klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya,” kata Pahala Nainggolan.

Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Mungkin Minggu Depan Saya Juga Dipanggil KPK

KIRKA.CO telah menghubungi Pahala Nainggolan untuk mengutip pernyataannya di atas dan mengonfirmasi panggilan terhadap Arinal Djunaidi kepada Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

Undangan ini sebenarnya bukan hal yang mengagetkan.

Sebab pada Mei 2023 lalu, Arinal Djunaidi sudah merasa akan dipanggil KPK sama seperti yang dialami mantan Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

”Kita jangan selalu berpikir suudzon ya. Jadi, mungkin minggu depan saya juga dipanggil (KPK), kan gitu loh,” kata Arinal Djunaidi sebagai responsnya melihat adanya pemeriksaan kepemilikan harta Reihana dan Chusnunia pada 22 Mei 2023.

Pahala pada awal Mei 2023 menyampaikan bahwa jadwal undangan terhadap Arinal akan dilakukan usai KPK melirik data harta kekayaan Arinal Djunaidi tersebut.

Baca juga: KPK Klaim Belum Jadwalkan Pemanggilan Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN

”Lagi kita lihat datanya dan koordinasi di internal unit kerja KPK,” beber Pahala Nainggolan pada 4 Mei 2023.