Hukum  

Polisi Terima Laporan Dugaan Pemukulan ASN Pemprov Lampung

Laporan Dugaan Pemukulan ASN Pemprov Lampung
Korban berlatar belakang ASN Pemprov Lampung yang diduga alami pemukulan menjalani perawatan medis. Foto: Istimewa.

KIRKA – Pihak Kepolisian menyatakan telah menerima Laporan Polisi atas dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh ASN Pemprov Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung ini Kompol Dennis Arya Putra menyebut, laporan atas dugaan pemukulan tersebut dilakukan oleh masyarakat.

Namun begitu, ia tidak merinci kapan pelaporan tersebut diterima.

Atas laporan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh ASN Pemprov Lampung itu, kata Dennis, pihaknya melakukan Penyelidikan.

“Sementara pelapor 1 orang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ujar Kompol Dennis Arya Putra kepada wartawan pada 9 Agustus 2023.

Baca juga: Heri Chalilullah Burmeli Kembali Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Sejauh yang ia tahu, salah seorang korban atas dugaan pemukulan itu sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit.

Korban yang tidak dirinci identitasnya itu selanjutnya dia kategorikan sebagai Saksi.

“Saksi masih dirawat. (Selanjutnya diupayakan untuk dilakukan) Pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap dia.

Dari foto yang KIRKA.CO peroleh, korban yang diduga alami pemukulan itu terbaring di salah satu ruangan dan sedang mendapat perawatan medis.

Berdasar informasi yang KIRKA.CO peroleh, Laporan Polisi yang dimaksud Kompol Dennis Arya Putra ini terregister dalam LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung Tanggal 09 Agustus 2023.

Baca juga: Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Pekan Ini

Informasi lain yang KIRKA.CO peroleh, terduga pelaku pemukulan diduga melakukan aksinya kepada beberapa korbannya di Kantor BKD Pemprov Lampung pada 8 Agustus 2023 kemarin.

Terduga pelaku diduga melakukan pemukulan tersebut di salah satu ruangan yang berada di Kantor BKD Pemprov Lampung.

Lokasi kejadian itu diduga merupakan ruangan milik DRZ yang diketahui menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di BKD Pemprov Lampung.