KIRKA – Eks Menteri Perdagangan atau Mendag M Lutfi bakal diperiksa Penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung dalam waktu dekat, tepatnya pada 9 Agustus 2023 mendatang.
Eks Mendag M Lutfi diperiksa Penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung berkait dengan penanganan Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan turunannya rentang waktu Januari 2022 sampai April 2022.
Jadwal pemeriksaan terhadap Muhammad Lutfi ini diutarakan Kepala Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh KIRKA.CO pada 7 Agustus 2023.
Untuk informasi, pemeriksaan Muhammad Lutfi sedianya telah dijadwalkan pada awal Agustus 2023 kemarin, namun saat itu yang bersangkutan tidak dapat hadir.
”Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai Saksi,” ujar Ketut Sumedana.
Baca juga: Kejagung Panggil Ulang Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi
”Terkait dengan pemanggilan sebelumnya, ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI sebagai saksi berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Rabu 02 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB.
Disampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa ML tidak dapat hadir memenuhi panggilan Saksi sebelumnya,” beber Ketut Sumedana lagi.
Ketut Sumedana mengatakan, penjadwalan ulang pada 9 Agustus 2023 tersebut didasarkan pada konfirmasi yang diperoleh Kejagung dari kuasa hukum Muhammad Lutfi.
”Atas hal itu, ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai Saksi pada Rabu 9 Agustus 2023.
Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022,” jelasnya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Buleleng Sebagai Tersangka Kasus Korupsi






