Hukum  

Poin Supervisi KPK Untuk Kasus Korupsi di Tulangbawang

KIRKABerikut adalah poin rekomendasi yang disampaikan dalam supervisi KPK untuk kasus korupsi yang sedang ditangani Polres Tulangbawang.

Baca Juga : KPK Supervisi Kasus Korupsi di Polres Tulangbawang 

Adapun kasus korupsi yang disupervisi itu ialah dugaan penyimpangan anggaran BUM Desa bersama PT Tulang Bawang Maju Bersama di Kabupaten Tulang Bawang.

Poin rekomendasi ini disampaikan dalam kegiatan supervisi KPK yang berlangsung pada 26 Januari 2022. Dalam supervisi tersebut, turut pula melibatkan Bareskrim Polri.

1. Agar penyidik memperdalam perbuatan melawan hukum pada tahap pembentukan BUM Desa, pemilihan pengurus serta kaitannya dengan adanya penyimpangan dalam pengelolaan sehingga dapat tergambar motif dari para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

2. Agar penyidik menelusuri aliran keluar masuk dari dan ke rekening milik BUM Desa dan melakukan klarifikasi berdasarkan kelaziman transaksi.

3. Agar penyidik menyerahkan dokumen dokumen yang telah didapat kepada BPKP dan melengkapi keterangan serta dokumen tambahan yang diperlukan BPKP dalam rangka melakukan audit PKKN.