Hukum  

Persidangan Korupsi Unila Bahas Anak Dari Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin

Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin
Muhamad Komarudin di PN Tipikor Tanjungkarang saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi di persidangan korupsi Unila pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Muhamad Komarudin: Kalau itu, yang memasukkan untuk yang, kebetulan untuk yang ditanya pak Basri itu adalah, untuk program D3.

Efiyanto: Itu anak siapa itu?

Muhamad Komarudin: Salah satu mantan Bupati kalau nggak salah, Lampung Utara.

Efiyanto: Siapa itu?

Muhamad Komarudin: Kalau nggak salah, pak Zainal, kalau nggak salah.

Efiyanto: Lalu diterima nggak itu?

Baca juga: KPK Pamerkan Bukti Tambahan Terkait Titipan Mahasiswa Unila Dari Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar

Muhamad Komarudin: Kurang tahu yang mulia.

Atas pengakuan di atas ini, Muhammad Basri menyampaikan penjelasan tambahan.

Muhammad Basri: Ijin yang mulia, yang titipan ke pak Komar tadi, yang anaknya pak Zainal mantan Bupati Lampung Utara, sebetulnya dia udah 3 kali nitip.

Pertama nitip SBMPTN, tapi anaknya tidak lulus. Kemudian titip SMMPTN juga tidak lulus.

Yang ketiga dia sempat marah-marah, kemudian saya bilang ‘yaudah ada satu jalur lagi, yaitu D3’.

Kemudian saya titipkan ke pak Nairobi [Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Unila] awalnya untuk Ekonomi karena dia mau Ekonomi, Pilihan 1. Pilihan kedua di Fisip.