Hukum  

Persidangan Korupsi Unila Bahas Anak Dari Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin

Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin
Muhamad Komarudin di PN Tipikor Tanjungkarang saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi di persidangan korupsi Unila pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Persidangan korupsi Unila bahas mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin yang menitipkan anaknya untuk bisa kuliah di Unila.

Ulasan dimana persidangan korupsi Unila bahas mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin ini mengemuka ketika Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Muhamad Komarudin dihadirkan oleh JPU KPK untuk diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023.

Muhamad Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang terdakwa yang didakwa JPU KPK menerima gratifikasi dan suap atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Tiga terdakwa itu ialah:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: KPK Tampilkan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa Unila Dari Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung

Muhamad Komarudin kepada majelis hakim mengaku pernah melakukan komunikasi dengan Muhammad Basri tentang mahasiswa Unila yang merupakan titipan dari mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin.

Menurut Muhamad Komarudin, anak dari Zainal Abidin dititipkan melalui Muhammad Basri.

Muhamad Komarudin mengaku tidak menerima imbalan apa pun di balik titipan-titipan mahasiswa Unila.

Terhadap kesaksian dari Muhamad Komarudin ini, Muhammad Basri merasa keberatan.

Muhammad Basri menjelaskan bahwa sebenarnya Zainal Abidin telah menitipkan anaknya untuk bisa berkuliah di Unila sebanyak 3 kali.

Dua kali gagal masuk Unila, kata Muhammad Basri, Zainal Abidin marah-marah.

Untuk lengkapnya, berikut transkrip dialog yang menjelaskan bagaimana Zainal Abidin berupaya untuk menitipkan anaknya: