Hukum  

Persidangan Korupsi Unila Bahas Anak Dari Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin

Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin
Muhamad Komarudin di PN Tipikor Tanjungkarang saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi di persidangan korupsi Unila pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Adapun pihak yang terlibat dalam dialog ini ialah Muhamad Komarudin, Muhammad Basri, Ketua Majelis Hakim bernama Achmad Rifai dan Anggota Majelis Hakim bernama Efiyanto.

Efiyanto: Saya ke pak Komarudin.

Muhamad Komarudin: Siap.

Efiyanto: Saudara saksi Komarudin. Pernah nggak, saudara terdakwa Muhammad Basri, menghubungi saudara, untuk menitipkan yang akan memasuki Fakultas Ekonomi Akuntan?

Muhamad Komarudin: Pernah.

Efiyanto: Pernah ya. Terus selanjutnya gimana?

Baca juga: Budiman Sulaksono dan Teguh Astanto Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Muhamad Komarudin: Saya bilang, kalau mau masuk, silakan menghubungi dekannya, atau ke pak WR 1 [Heryandi] atau ke pak Helmy [Dekan Fakultas Teknik Unila].

Efiyanto: Ada kah dia yang menawarkan, ya katakanlah imbalan?

Muhamad Komarudin: Tidak, tidak ada.

Efiyanto: Tidak ada ya. Lalu selanjutnya dilanjutkan nggak itu?

Muhamad Komarudin: Saya di bagian humas, tidak ada akses tersebut.

Efiyanto: Itu siapa yang mau dimasukkan itu?