Uang Rp 30 juta itu kata Mualimin diberikan saat Said Aqil Siroj berkunjung ke Lampung, tepatnya ke Novotel.
Berikut transkrip dialog Agus Prasetya Raharja dengan Mualimin di muka persidangan berikut dengan bukti catatan Mualimin:
Agus Prasetya Raharja: Amplop Rp 30 juta ini untuk apa ini?
Amplop SAS, apa ini?
Baca juga: Lingga Setiawan Singgung KPK Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi Unila
Mualimin: Said Aqil Siroj, yang ketua PBNU. Ehh..






