KIRKA – Penggunaan uang dalam korupsi Unila mengalir ke Said Aqil Siroj.
Hal ini diketahui saat dosen kontrak Unila bernama Mualimin diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 26 Januari 2023.
Mualimin di dalam Berita Acara Pemeriksaannya menerangkan bahwa dirinya berperan mengambil uang atas perintah dari mantan Rektor Unila, Karomani.
Adapun uang itu berkait dengan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Uang yang dipungut oleh Mualimin itu di antaranya berasal dari orang tua mahasiswa yang menitipkan anaknya berkuliah di Unila.
Baca juga: Di Balik Tertundanya Jadwal Sidang Keempat Rektor Unila Dkk
Selama memungut uang-uang tersebut, Mualimin menggunakannya untuk beragam keperluan.






