Hukum  

Di Balik Tertundanya Jadwal Sidang Keempat Rektor Unila Dkk

Sidang keempat Rektor Unila dkk
Dosen kontrak Unila, Mualimin sudah berada di PN Tipikor Tanjungkarang untuk diperiksa sebagai saksi pada 26 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Jadwal pelaksanaan sidang keempat Rektor Unila dkk di PN Tipikor Tanjungkarang mengalami penundaan.

Semestinya jadwal sidang keempat Rektor Unila dkk ini digelar pada 26 Januari 2023 pukul 10.00 WIB.

Namun jadwalnya berubah. Dijadwalkan akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Di balik tertundanya jadwal sidang keempat Rektor Unila dkk ini dikarenakan adanya persoalan teknis.

Baca juga: 6 Saksi JPU KPK di Persidangan Keempat Korupsi Unila

Yaitu, salah satu anggota majelis hakim yang menjadi pengadil dalam perkara korupsi ini sedang menjadi pengadil pada perkara lain.

Berdasar pada pantauan KIRKA.CO di PN Tanjungkarang, salah satu anggota majelis hakim di perkara korupsi Rektor Unila dkk sedang menjadi pengadil untuk perkara tindak pidana umum.

Pemberitahuan penundaan persidangan ini disampaikan oleh panitera pengganti pada pukul 11.15 WIB.

Persidangan korupsi yang diulas di sini terdiri dari tiga orang terdakwa, di antaranya:

Baca juga: Persidangan Ketiga Korupsi Rektor Unila Dkk Jadi Bukti KPK Harus Jerat Pelaku Lain

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Seperti diketahui, mantan Rektor Unila Karomani didakwa atas penerimaan gratifikasi dan suap melalui beberapa pihak.

Beberapa pihak itu misalnya Heryandi dan Muhammad Basri.

Dalam persidangan keempat Rektor Unila dkk ini, JPU KPK mempersiapkan 5 sampai 6 orang saksi untuk diperiksa di muka sidang.

Baca juga: Lingga Setiawan Larang Jurnalis Memberitakan Materi Pemeriksaan Saksi Persidangan Korupsi Unila

Para saksi itu di antaranya:

1. Dosen kontrak Unila, Mualimin.
2. Orang tua mahasiswa Unila, Lies.
3. Orang tua / wali mahasiswa Unila, Ary Meizari Alfian.
4. Orang tua mahasiswa Unila, Ahmad Tamsil.
5. Orang tua / wali mahasiswa Unila, Andi Desfiandi.

Berdasar pada pengamatan KIRKA.CO di ruang sidang, 5 orang saksi di atas telah hadir dan bersiap untuk diperiksa sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Berdasar pada catatan KIRKA.CO, persidangan korupsi Rektor Unila dkk ini beberapa kali telat digelar.

Baca juga: Pelarangan Jurnalis Memberitakan Materi Pemeriksaan Saksi Sidang Korupsi Unila Diprotes LCW

Pada persidangan kedua dan ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi, sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB namun dimulai pukul 11.00 WIB.