Hukum  

Pengacara Jelaskan Keberadaan Ilham Mendrofa di Surat Dakwaan

Kirka.co
Foto kolase Edi Yanto (kanan) dan Ilham Mendrofa (kiri). Foto: Istimewa

KIRKA – Pengacara Edi Yanto mencoba menjelaskan keberadaan nama Ilham Mendrofa yang muncul di dalam surat dakwaan yang diuraikan JPU Kejati Lampung. Sosok Ilham Mendrofa diketahui tercantum di dalam surat dakwaan Edi Yanto.

”(Soal Ilham Mendrofa), Ya itu nggak tahu menahu beliau (Edi Yanto:baca). Dia (Edi Yanto:baca) bilang, saya nggak mencampuri urusan itu,” kata Minggu Abadi Gumay, pengacara dari mantan Kadis Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Lampung, Edi Yanto.

Baca Juga : Sidang Perkara Korupsi Benih Jagung Lampung, Ditunda

Sangkalan Edi Yanto tersebut dikemukakan oleh Abadi Minggu Gumay usai menjalani proses persidangan perkara kliennya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Oktober 2021.

Menurut Abadi Minggu Gumay, penegasan tentang sangkalan dan ketidaktahuan Edi Yanto tentang munculnya nama Ilham Mendrofa di dalam perkara ini, telah disampaikan oleh kliennya di dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Sebelum menyampaikan sangkalan itu, Abadi Minggu Gumay mengaku bahwa ia tidak tahu persis tentang adanya peneraan nama Ilham Mendrofa di dalam surat dakwaan.