Hukum  

Pengacara Jelaskan Keberadaan Ilham Mendrofa di Surat Dakwaan

Kirka.co
Foto kolase Edi Yanto (kanan) dan Ilham Mendrofa (kiri). Foto: Istimewa

Kendati di awal menyampaikan klaim demikian, Abadi Minggu Gumay akhirnya mengakui bahwa dalam keseluruhan berkas perkara Edi Yanto, terdapat uraian penjelasan dari Edi Yanto terkait nama Ilham Mendrofa.

”Dalam BAP-nya ada. Cuman kita nggak menggali terlalu jauh karena kita anggap itu, artinya bukan hal yang terkait sama kita,” jelas Abadi.

Baca Juga : Ilham Mendrofa di Pusaran Korupsi Jagung Lampung

Abadi mengatakan, adanya peneraan nama Ilham Mendrofa dalam perkara ini disebutnya hanyalah berdasarkan keyakinan penyidik Kejati Lampung.

”Ini kan masing-masing pihak kan, punya versi masing-masing. Kalau mereka dari sisi kajian yuridis mereka, bahwa yang namanya Ilham itu, ada keterlibatannya. Tapi kalau dari klien kita kan menyangkal. Bahwa saya nggak tahu menahu dengan siapa pun, itu bukan wilayah saya, dia (Edi Yanto: baca) bilang,” tuturnya.

Abadi menggarisbawahi bahwa apa yang ia sampaikan ini merupakan ungkapan versi kliennya yang ia bela. ”Saya bicara dari posisi saya aja. Kita nggak mau mencampuri urusan lain, takutnya nanti kesalahan,” terangnya.

”Makanya, harapan kita nanti kan gini. Di persidangan ini kan kita ingin semuanya terungkap secara jelas, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar aja,” imbuhnya.

”Itu yang kita harapkan. Jadi, kita ingin supaya perkara ini terang benderang. Semuanya ya ajukan aja ke persidangan. Artinya semuanya akan kita kaji, kita nilai, kita evaluasi, ada nggak bukti-bukti autentik, bukti yang konkret yang bisa mempersalahkan si klien saya,” timpal dia lagi.