KIRKA – Pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Penyidik Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dijadwalkan bakal berlangsung pada pekan ini, persisnya pada Selasa, 14 November 2023 mendatang.
Sedianya, pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK itu berlangsung pada Selasa, 7 November 2023 lalu.
Ketika itu Firli Bahuri tidak dapat hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas kedinasan di Provinsi Aceh.
Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pemeriksaan tambahan yang ditujukan kepada Ketua KPK tersebut akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan itu dalam proses Penyidikan kasus dugaan Pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Firli Bahuri adalah satu-satunya dari 5 orang Pimpinan KPK yang diperiksa di dalam kasus ini.
Baca juga: MAKI Sarankan Polri Tangkap Firli Bahuri!
”Mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi yang dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 13 November 2023.
Dia menyatakan bahwa surat panggilan kepada Firli Bahuri telah dikirimkan ke Kantor KPK pada Jumat, 10 November 2023 kemarin.
“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, 10 November 2023,” bebernya.
Di sisi lain, Firli Bahuri menyatakan bakal menghadapi seluruh proses Penyidikan yang telah berjalan di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri juga sudah menyiapkan Tim Pengacara dalam menghadapi proses Penyidikan tersebut.
Hal itu terlihat ketika Penyidik Gabungan dari Kepolisian melakukan Penggeledahan di rumah pribadi Firli Bahuri di Bekasi dan di rumah sewanya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dua Poin Aduan MAKI soal Firli Bahuri ke Dewas KPK
”Tidak ada menghindar. Saya akan menghadapi semua,” kata Firli Bahuri ketika berada di Provinsi Aceh pada Kamis, 9 November 2023 kemarin.
Proses Penyidikan kasus ini diharapkan dapat berjalan maksimal.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berencana menyiapkan Gugatan Praperadilan melawan Penyidik Gabungan apabila Penyidikan kasus ini tidak disimpulkan sampai ke tahap penetapan status Tersangka.
”Senin depan mudah-mudahan ada upaya lebih lanjut dari Polda Metro Jaya minimal memanggil ulang Firli Bahuri, kalau lebih tinggi lagi, ya segera menetapkan Tersangka.
Kalau Penyidik Polda Metro Jaya tidak menetapkan Tersangka maksimal minggu depan, terpaksa ya saya gugat Penyidik Polda Metro Jaya lewat Praperadilan.
Untuk apa saya Praperadilankan? Ya untuk memastikan Penyidikan ini ada alat bukti atau tidak.
Baca juga: Tersangka Pemeras SYL Diputuskan Setelah Firli Diperiksa Lagi
Kalau ada alat bukti, ya teruskan penetapan Tersangka Kalau tidak ada alat bukti, ya dihentikan saja Penyidikannya,” ucap Boyamin Saiman pada Sabtu, 11 November 2023.






