Hukum  

Tersangka Pemeras SYL Diputuskan Setelah Firli Diperiksa Lagi

Tersangka Pemeras SYL
Penetapan Tersangka yang diduga bertindak sebagai pemeras Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo atau SYL bakal diputuskan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa lagi pada 7 November 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Penetapan Tersangka yang diduga bertindak sebagai pemeras Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo atau SYL bakal diputuskan oleh Penyidik Gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Keputusan penetapan Tersangka yang diduga sebagai pemeras SYL itu bakal disimpulkan berdasarkan Gelar Perkara.

Gelar Perkara tersebut sedang dijadwalkan dan penjadwalannya diselaraskan dengan pemeriksaan tambahan yang bakal dijalani Ketua KPK Firli Bahuri lagi.

Sebagaimana diketahui, SYL diduga diperas oleh Pimpinan KPK di tengah-tengah penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian oleh KPK itu sendiri.

Firli Bahuri yang merupakan Pimpinan KPK itu bakal diperiksa lagi di kasus ini pada 7 November 2023 mendatang.

”Agenda lanjutan Penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap Saksi FB [Firli Bahuri] selaku Ketua KPK RI.

Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Firli Bahuri Dijadwalkan Pekan Depan

[Selanjutnya] Akan dilakukan Gelar Perkara penetapan Tersangka yang sudah kita jadwalkan, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media.

Gelar Perkara ini untuk menetapkan siapa Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini kita lakukan Penyidikan.

Jadi kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan [Firli Bahuri] di hari Selasa, 7 November 2023,

Nanti akan kita update untuk langkah tindak lanjut Penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” kata Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 3 November 2023.

Kasus SYL ini diketahui telah ditangani di tahap Penyidikan per 6 Oktober 2023 sejak aduannya diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Penyidik lalu memutuskan bahwa kasus SYL berkaitan dengan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa Pemerasan oleh Pimpian KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Sebagai Saksi Bukan Tersangka

Firli Bahuri diketahui telah diperiksa di kasus ini pada 24 Oktober 2023 lalu.

Selanjutnya, rumah pribadi dan rumah sewa Firli Bahuri di Bekasi dan Jalan Kertanegara digeledah secara bersamaan pada 26 Oktober 2023.

Dalam Penyidikan ini, turut pula didalami foto pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di lapangan bulutangkis yang sempat viral.

Untuk mendalami foto itu, Penyidik meminta keterangan seorang Ahli Mikro Ekspresi untuk menerangkan seputar foto tadi.

Berdasarkan pengakuan SYL, dirinya tidak hanya bertemu dengan Firli Bahuri di lapangan bulutangkis, tetapi juga di rumah sewa di Jalan Kertanegara yang disewa Firli senilai Rp650 juta per tahun.

Namun di sisi lain Firli Bahuri mengaku tidak pernah bertemu dengan SYL di rumah Kertanegara itu.

Baca juga: Pemeriksaan Firli Bahuri Rampung