Hukum  

Pemberi Gratifikasi Korupsi Unila yang Tak Pernah Diumumkan Diperiksa KPK

Pemberi Gratifikasi Korupsi Unila yang Tak Pernah Diumumkan Diperiksa KPK
Ilustrasi pemberian gratifikasi. Foto: Istimewa.

Sementara itu, pemberi gratifikasi korupsi Unila yang pernah diumumkan diperiksa KPK berjumlah 10 orang.

Mereka adalah:

1. Sulpakar.
2. Heryandi.
3. Mahfud Santoso.
4. I Wayan Mustika.
5. Budi Sutomo.
6. Ariyanto Munawar.
7. Asep Sukohar
8. Dawam Rahardjo
9. Mualimin.
10. Maulana Mukhlis.

Baca juga: KPK Masukkan Dua Nama Oknum Polri Dalam Surat Dakwaan Rektor Unila