KIRKA – Penetapan besaran Uang Pengganti yang dibebankan kepada eks Rektor Unila, Profesor Karomani diketahui merujuk pada perbuatannya menerima uang dalam kategori Gratifikasi. Dalam Surat Vonis yang dibacakan pada 25 Mei 2023 di PN Tipikor…
Pemberi Gratifikasi Korupsi Unila
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
