Hukum  

Panitia Pilkades Beringin Jaya Lampung Utara Digugat

Kirka.co
Tangkapan Layar SIPP PN Kotabumi, Terkait Gugatan Terhadap Panitia Pilkades Beringin Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Foto Eka Putra

KIRKA – Panitia Pilkades Beringin Jaya Kabupaten Lampung Utara digugat ke Pengadilan oleh Ratu Indra, terkait pemilihan Kepala Desa di Beringin Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai pada 2021 lalu.

Baca Juga : Situs Resmi Milik PN Kotabumi Kena Suspen 

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 3/Pdt.G/2022/PN Kbu, dengan nama Penggugat Ratu Indra, dan dengan nama pihak Termohon I dan II yakni Nur Ishak, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Beringin Jaya.

Serta selaku pihak Turut Tergugat yang dicantumkan dalam perkara ini, yakni Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lampung Utara tahun 2021, Cq Asisten I Kabupaten Lampung Utara Mankodri, dan dengan nilai sengketa sebesar total Rp450 juta.