KIRKA – Situs resmi milik Pengadilan Negeri Kotabumi dengan alamat www.pn-kotabumi.go.id tidak dapat diakses pada Senin malam 23 Agustus 2021, dengan keterangan yang tertera telah ditangguhkan secara otomatis.
Baca Juga : Website DPRD Lampung Tengah Salah Pasang Foto Toni Sastra Jaya
Saat KIRKA.CO coba mengakses Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kotabumi melalui aplikasi Google Chrome, yang terlihat muncul pada layar handphone hanyalah sebuah gambar pemandangan dengan tulisan dibawahnya.
Baca Juga : Astaga !!! Website Dinas PUPR Lampung Timur Jadi Proyek Dagang Sayur Mayur
“This web site has been automatically suspended for one of the following reasons: billing issue (non-payment), technical reasons (abuse, unauthorized use, or improper usage of server resources), copyright violations, phishing activities, spamming activities, or other terms violations”.
Baca Juga : Kejati Lampung Minta Maaf Bila Publik Tak Disuguhi Informasi Terbaru di Website Resminya
Atau jika diartikan ke dalam bahasa indonesia, tulisan tersebut berarti “Situs website ini telah ditangguhkan secara otomatis karena salah satu alasan berikut: masalah penagihan (non-pembayaran), alasan teknis (penyalahgunaan, penggunaan yang tidak sah, atau penggunaan sumber daya server yang tidak tepat), pelanggaran hak cipta, aktivitas phishing, aktivitas spamming, atau pelanggaran persyaratan lainnya”.
Klik Youtube Dibawah :






