Hukum  

Orang Dekat Anggota DPRD Dikabarkan Dilaporkan ke Polisi

Kirka.co
Ilustrasi Penganiayaan. Foto Istimewa

KIRKAOrang dekat Anggota DPRD Provinsi Lampung FS, dikabarkan dilaporkan ke polisi, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di salah satu cafe di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga : Edi Bagong Diamankan Polresta Bandar Lampung Terkait Mafia Tanah 

Dugaan peristiwa tersebut, saat ini tengah menjadi perbincangan panas di kalangan masyarakat Kota Bandar Lampung, dan telah menjadi pemberitaan di media massa dengan link: https://www.undercoverchannel.com/2022/02/anggota-dprd-lampung-inisial-fs-diduga.html mesti media online ini sudah menghapus  dan tentunya dengan mengangkat bermacam judul yang menarik agar menarik perhatian.

Pada pemberitaan yang beredar dan terus menjadi pembahasan publik tersebut, dihembuskan kabar bahwa telah terjadinya tindak pidana penganiayaan kepada seorang Mahasiswa, hingga adanya pelecehan oleh seseorang yang turut menyeret nama Politisi FS.

Kejadian itu dikisahkan terjadi di sebuah cafe, di wilayah Garuntang, Telukbetung Selatan Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam 5 Februari 2022 lalu, yang kemudian dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan oleh korbannya ke Mapolresta Bandar Lampung, tepat di keesokan harinya.

Baca Juga : Rekan Satu Partai Yakin Fauzan Sibron Tak Terlibat Penganiayaan

Atas pemberitaan itu, KIRKA.CO meminta kejelasan terhadap fakta dari peristiwa tersebut agar tidak membingungkan publik terhadap kabar burung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, menguraikan penjelasannya kepada KIRKA.CO.