Dirinya berucap bahwa pihaknya memastikan, hingga saat ini tak pernah menerima pengaduan masuk dari siapapun, atas nama Terlapor yang disebut-sebut adalah seorang yang berstatus sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Kalau terkait ada nama pelapor atau terlapor itu Anggota Dewan itu tidak betul, adapun laporan terkait kejadian di salah satu cafe di Bandar Lampung, saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan dan masih banyak keterangan yang belum didalami,” terang Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana.
Dari informasi yang dihimpun oleh KIRKA.CO, Polresta Bandar Lampung hanya pernah menerima Laporan Kepolisian atas nama Pelapor Fani, yang diketahui ia juga merupakan salah seorang Korban dalam tindak pidana tersebut.
Baca Juga : Oknum PNS ATR BPN Terlibat Mafia Tanah Diamankan Polresta Bandar Lampung
Yang dilayangkan dan tercantum dengan LAPORAN POLISI Nomor LP/B/110/1/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, dan belum dibeberkan lebih jelasnya oleh Polresta Bandar Lampung, siapakah pihak Terlapor atas aduan yang diterimanya tersebut.
Catatan: Redaksi akan melakukan revisi terbatas bila konfirmasi pada beberapa pihak sudah dijawab atau memberikan tanggapan.






