Hukum  

Oknum PNS ATR BPN Terlibat Mafia Tanah Diamankan Polresta Bandar Lampung

Kirka.co
Oknum Pegawai BPN Beserta Dua Tersangka Mafia Tanah, Saat Diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Foto Eka Putra

KIRKAOknum PNS ATR BPN terlibat mafia tanah, dan kini tengah diamankan oleh pihak Polresta Bandar Lampung bersama dengan dua Tersangka lainnya.

Baca Juga : Kejati Lampung Resmi Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah 

Oknum pegawai BPN tersebut berinisial JD, yang diamankan dan resmi ditetapkan sebagai Tersangka, oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bersama dengan US yang berstatus wiraswasta, serta AN yang merupakan mantan Honorer BPN kota Bandar Lampung.

Baca Juga : Satgas Anti Mafia Tanah Cegah Oknum Bermain 

Tiga orang tersebut ditangkap usai dilakukannya Penyelidikan atas Laporan yang dibuat oleh Korban Agoes Amier dan Betty, dan tertuang dalam Laporan bernomor LP / B / 2441 / X / 2021 / LPG / RESTA BALAM, tanggal 31 Oktober 2021.

Dengan sangkaan perbuatan, terkait mafia tanah berkenaan dengan dugaan pemalsuan kwitansi jual – beli, pemalsuan isi sporadik dan pemalsuan dua isi sertifikat.