Hukum  

Oknum PNS ATR BPN Terlibat Mafia Tanah Diamankan Polresta Bandar Lampung

Kirka.co
Oknum Pegawai BPN Beserta Dua Tersangka Mafia Tanah, Saat Diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Foto Eka Putra

“Untuk saat ini kita sedang menangani kasus mafia tanah dengan tiga tersangka, Ungkap kasus ini juga merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dengan semua pihak, utamanya BPN dalam hal penyelidikan dan penyidikan kasus,” ucap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Selasa 8 Februari 2022.

Dalam kejahatannya pada kasus ini, salah satu Tersangka berinisial US, di 2019 lalu melakukan over kredit atas dua akta jual – beli tanah dengan luasan 7.250 meter dari seorang berinisial RA.

Akta jual beli tanah itu didapatkan oleh RA usai mengikuti lelang, yang diselenggarakan oleh balai lelang seharga Rp150 juta, yang kemudian dipalsukan oleh US menjadi harga sebesar Rp833 juta dan diterakan pada kwitansi pembelian.

Setelahnya, US pun bekerjasama dengan AN dan JD yang ketika itu keduanya tengah bertugas di BPN Kota Bandar Lampung, untuk mencari tanah dan sertifikat yang tidak berpenghuni, agar kemudian dimanipulasi menjadi milik US berdasar akta jual beli yang ia dapat.