Hukum  

Mukhlis Basri Digugat, Ini Pendapat Jupri Karim

Kirka.co
Ketua MPDH Jupri Karim. Foto Dok Pribadi

KIRKA – Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri, digugat ke PN Tanjungkarang terkait urusan tanah.

Gugatan Nomor perkara 146/Pdt.G/2021/PN Tjk dengan klasifikasi perkara perbuatan Melawan Hukum dilayangkan oleh M. Yaman, pada Kamis siang 23 September 2021.

Persoalan ini menjadi sorotan sebagian masyarakat di Bumi Ruwa Jurai. Salah satunya,
Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum Lampung Jupri Karim berharap agar
putusan dari hakim bisa memunculkan rasa keadilan.

Baca Juga : M Yaman: Mukhlis Basri Kuasai Rumah Milik Saya

Karena, JK sapaan akrab Jupri Karim berpendapat bahwa semua orang sama di mata hukum.

“Kita berharap benar-benar putusannya menimbulkan rasa keadilan,” kata dia, Kamis (30/09/2021).

Ia menilai, kedua belah pihak pasti merasa punya alasan yang kuat, sehingga, menempuh jalur hukum.

“Jalur hukum memang konstitusional jika kedua belah pihak yang bersengketa tidak ada titik temu atau kesepakatan,” ujar dia.

Baca Juga : Mukhlis Basri Digugat Karena Dianggap Serobot Tanah

“Jadi kita lihat nanti ya. Biarlah berjalan proses hukumnya. Karena fakta hukumnya dulu yang mesti diperhatikan,” ujar dia.

“Nanti hakim yang punya hak memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucap dia.