KIRKA – Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum Lampung meminta para petinggi di Republik Indonesia mesti memikirkan hukuman yang lebih berat lagi bagi pelaku koruptor.
Bahkan MPDH Lampung mengusulkan adanya pasal hukuman mati dan digantung.
“Koruptor nampaknya bertambah banyak dan sepertinya tidak ada efek jera bagi pelakunya,” kata Ketua MPDH Lampung Jupri Karim, Sabtu (25/09/2021).
Baca Juga : Novel: Aneh Ketika KPK Anggap Koruptor Sebagai Penyintas
“Mungkin kedepan para petinggi di Republik ini harus memikirkan hukuman yang lebih berat lagi bagi pelaku koruptor, bila perlu ada pasal hukuman mati dan digantung,” kata dia.
Meskipun situasi saat ini sedemikian rupa atas kasus-kasus korupsi di Indonesia, kata dia, tapi para pegiat dan pemerhati hukum serta demokrasi tidak boleh lelah apalagi putus asa.
“Terus kobarkan semangat untuk mendorong aparat penegak hukum agar terus bekerja secara profesional dan berlaku adil dan seadil-adilnya,” ujar dia.
“Sehingga kepercayaan publik akan kepastian hukum tetap tumbuh,” ungkap dia
Baca Juga : Masa Pandemi Covid 19, Aksi Koruptor Di Lampung Makin Menggila
Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah konkrit penegakan hukum yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
Namun masih ada sisi lemah baik dari segi regulasi maupun sikap dan perilaku dari oknum penegak hukum itu sendiri.
Sebab, terkadang ada oknum yang tidak profesional, tidak adil dan tidak transparan.
“Adapun kelemahan dari segi regulasi nampaknya undang-undang terkait hukumannya kepada pelaku korupsi mesti diubah ada klasul hukuman mati agar menimbulkan efek jera,” tegas dia.
Baca Juga : Gagak Demonstrasi Nunik Di KPK, Ini Respons Alzier
“Sedangkan dari segi etika dan perilaku kepada para penegak hukum sebaiknya ruang pengawasannya harus diperkuat dan diperluas,” ucap dia.
“Alasannya, agar semakin mempersempit peluang oknum-oknum penegak hukum yang “bermain” dalam proses penegakan hukum,” sindir dia.






