Hukum  

JK: Penanganan Kasus Dana Hibah KONI Harus Transparan

Kirka.co
Ketua MPDH Lampung Jupri Karim. Foto Dok Pribadi

KIRKA – Pemeriksaan dugaan korupsi KONI
oleh Kejati mendapat sorotan dari Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum Lampung.

MPDH Lampung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung bisa mengambil alih persoalan tersebut.

Baca Juga : Yanuar Dukung Langkah Kejati Telisik Dana KONI Lampung

Alasannya, agar persoalan ini bisa cepat selesai dan menjadi terang benderang.

“MPDH Lampung meminta dengan segala hormat Kejaksaan Agung RI dan KPK turun tangan untuk mengambil alih kasus ini agar cepat dan terang benderang,” kata Ketua MPDH Lampung Jupri Karim, Sabtu (25/09/2021).

Baca Juga : JK Kritik Uang Rakyat Dipakai Untuk Bangun BUMD

Hiruk-pikuk kasus dana hibah KONI di Lampung yang jumlahnya cukup besar yakni Rp 30 milyar ini harus mendapat perhatian serius bagi lembaga yang tengah menanganinya.

Sehingga penanganannya lebih cepat, terbuka, transparan dan berkeadilan.

“Jangan karena diduga ada nama beken di dalamnya yang mungkin terlibat lalu dicari-cari celah untuk menutupinya sehingga kasusnya menjadi bias, mak jelas,” sindir dia.