Hukum  

Mahasiswa UI Titipan Anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi Diulas Dalam Sidang Korupsi Unila

Mahasiswa UI Titipan Anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi
Barang Bukti yang menampilkan titipan mahasiswa UI dari anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Jadi saudara terima titipan. Saya akan sosialisasikan UU 28 Tahun 99 tentang penyelenggara negara yang bersih, bebas dari korupsi, bebas kolusi, bebas dari nepotisme.

Bapak tahu tentang Undang-undang itu? Bapak penyelenggara negara?

Nizam: Tahu yang mulia.

Lingga Setiawan: Saudara kenapa terima? Ini di Berita Acara ada ini. Kalau saya lagi bicara, jangan dipotong ya saudara. Biar meresap di saudara.

Lingga Setiawan: BAP nomor 24. Itu yang tabel (ucap Lingga Setiawan ke JPU KPK). Ke bawah lagi, ke bawah lagi, terus. Nah itu yang di tabel.

Lingga Setiawan: Memang ini tidak ada kaitan dengan dakwaan. Tapi ada kepentingan publik di sini.

Baca juga: Latar Belakang Penitip 11 Calon Mahasiswa Unila Terdiri Dari DPRD Tanggamus Hingga Polri

Persidangan itu termasuk mendidik publik. Itu makanya terbuka untuk umum.

Meskipun kadang berbenturan dengan Pasal 144 KUHAP.