Hukum  

Latar Belakang Penitip 11 Calon Mahasiswa Unila Terdiri Dari DPRD Tanggamus Hingga Polri

Latar Belakang Penitip 11 Calon Mahasiswa Unila Terdiri Dari DPRD Tanggamus Hingga Polri
Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa (tengah) di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Latar belakang penitip 11 calon mahasiswa Unila terdiri dari DPRD Tanggamus hingga Polri.

Informasi ini terungkap dalam persidangan korupsi Unila yang berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023 ketika Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa diperiksa sebagai saksi.

Berdasar pada Berita Acara Pemeriksaan miliknya yang dipamerkan JPU KPK, berikut adalah daftar latar belakang penitip 11 calon mahasiswa Unila terdiri dari DPRD Tanggamus hingga Polri.

1. Zoulthan Berysta Sadewo Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila, titipan dari Koko (PNS Bappeda Provinsi Lampung).

2. Riki Saputra Jurusan Agronomi Fakultas Pertanian Unila, titipan Wawan Eka Jaya (Bintara Polda Lampung).

3. M. Farel Ghifary Suja jurusan Teknik Informatika Fakiltas Teknik, titipan Elly Rosnarita (Dosen Dharmawacana).

Baca juga: Persidangan Korupsi Unila Membahas Cucu Mantan Bupati Mesuji Saply TH

4. Yasril Kausar Hidayah jurusan Hukum fakultas Hukum, titipan Hazai Fauzi (pengurus ikatan sarjana pertanian Unila).

5. Inayah Azzahrah jurusan Hukum Fakultas Hukum, titipan Andi Guntur (cucu mantan Bupati Mesuji Salpy TH).

6. Ahmad Thoyib jurusan Teknik Pertanian titipan ICI

7. Khoirul Hudha jurusan agribisnis fakultas Pertanian, titipan Dwita Ria (anggota DPR RI).

8. Hafid Mahendra Rizqi jurusan ilmu administrasi Niaga FEB Unila, titipan Joko Susanto (anggota DPRD Provinsi Lampung).

9. M. Ranandriyan Agustio jurusan Manajemen FEB Unila, titipan Hamartoni Ahadis (Kaban Balitbanda Provinsi Lampung).

Baca juga: Budiyono Ngaku ke JPU KPK Sudah 3 Tahun Titip Mahasiswa Unila

10. Berliana jurusan pendidikan ekonomi FEB Unila, titipan Bustaman (pengusaha).

11. Rifda Assyifa jurusan PPKN FKIP Unila, titipan Hajin Umar (DPRD Tanggamus).

Sebagaimana diketahui, BAP dari Irwan Sukri Banuwa ini dibenarkan oleh dirinya saat ditanyai Ketua Majelis Hakim bernama Lingga Setiawan.

Menurut Irwan Sukri Banuwa, titipan calon mahasiswa Unila yang diterimanya tersebut tidak disertai dengan penerimaan gratifikasi.

“Demi Allah,” kata dia.