Hukum  

Mahasiswa UI Titipan Anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi Diulas Dalam Sidang Korupsi Unila

Mahasiswa UI Titipan Anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi
Barang Bukti yang menampilkan titipan mahasiswa UI dari anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Lingga Setiawan: Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK. Yang menyatakan ada pejabat-pejabat yang juga menitip kepada saudara untuk diluluskan. Ya?

Nizam: Siap yang mulia.

Baca juga: KPK Jelaskan Kenapa Tidak Ragu Panggil Sulpakar ke Persidangan Korupsi Unila

Lingga Setiawan: Ada Muhammad Nur Purnamasidi, anggota Banggar Komisi X DPR RI. Ada Marsudi Syuhud Ketua PBNU.

Nah tuh tuh, NU, NU. Ini memang tidak berhubungan dengan dakwaan, tapi ada kepentingan publik di sini.

NU, NU, NU semua.

Nizam: Tidak kami tindak lanjuti yang mulia.

Lingga Setiawan: Ha, apa? Tapi nitip?

Nizam: Iya.

Baca juga: Orang Kepercayaan Mantan Rektor Unila Beruntung Tidak Ditersangkakan KPK

Lingga Setiawan: Nah.