APH  

Kisi-kisi Materi Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023

Kisi-kisi Materi Tes
Kisi-kisi atas materi tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kisi-kisi atas materi tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 diutarakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono pada 30 November 2023 kemarin.

Bambang Sugeng Rukmono yang juga Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 mengumumkan kisi-kisi tersebut lewat surat pengumuman.

Kisi-kisi itu persisnya tertuang dalam surat bernomor: PENG-27/C/Cp.2/11/2023 tentang jenis/bentuk tes dan bobot serta substansi penilaian pada SKB seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggara 2023.

Untuk informasi, tes SKB ini wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 ini akan dilaksanakan setelah diumumkannya hasil pasca sanggah SKD yang berakhir 2 Desember 2023 kemarin.

Para peserta rekrutmen CPNS 2023 yang lulus SKD dan masuk pemeringkatan tiga kali jumlah formasi jabatan yang dilamar di instansi, akan menjalani SKB.

Baca juga: Sosok Bos Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Terindentifikasi Polri

Tes SKB CPNS di Kejaksaan RI akan dilaksanakan dengan sistem CAT dan non-CAT.

Tes SKB dengan sistem CAT akan diselenggarakan oleh BKN.

Pengerjaan soal dilakukan melalui komputer yang telah disediakan seperti halnya SKD. Sistem CAT BKN untuk tes SKB memiliki bobot 50 persen.

Kejaksaan RI juga akan melakukan tes SKB dengan sistem non-CAT. Tes SKB tersebut dilaksanakan langsung oleh instansi.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, jenis tes SKB dengan sistem non-CAT yang dilaksanakan Kejaksaan RI di antaranya tes wawancara, tes praktik kerja, hingga psikotes.

Jadwal tes SKB dengan sistem non-CAT itu bakal berlangsung lebih awal yaitu rentang 3-22 Desember 2023.

Baca juga: Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ditetapkan Tersangka