Hukum  

Kejari Segera Limpah Berkas Korupsi di BNI Tanjungkarang ke Pengadilan

Kejari Segera Limpah Berkas Korupsi di BNI Tanjungkarang ke Pengadilan
Gedung Kejari Bandar Lampung. Foto: Istimewa

KIRKA – Kejari Bandar Lampung bakal segera limpah berkas perkara dugaan korupsi di BNI Tanjungkarang ke Pengadilan Negeri, untuk disidangkan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di BNI Tanjungkarang Diusut Kejari

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan. Saat ditanyai soal perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengajuan kredit pembelian kios di pasar Gudang Lelang.

Dimana ia membeberkan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan beberapa Tersangka pada kasus dugaan korupsi pada Tahun Anggaran 2007 tersebut, dan dalam waktu dekat berkas perkara dan Para Tersangka bakal segera dilimpah ke PN Tipikor Tanjungkarang.

“Kalau terkait soal penanganan kasus dugaan korupsi di BNI, sudah ditetapkan 4 Tersangkanya. Insyaallah segera dilimpahkan berkas perkara dan Tersangkanya, ke Pengadilan,” jelas singkat Helmi, Selasa 13 Juni 2023.

Sementara diketahui, dari informasi yang dihimpun kasus ini bermula pada 2007 lalu diduga terjadi saat adanya pengajuan kredit untuk pembelian beberapa kios yang berlokasi di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.

Dimana dalam pengajuannya, para debitur akhirnya menerima persetujuan namun tanpa adanya agunan atau jaminan, yang rupanya dalam perjalanannya angsuran itu pun bermasalah. Lantaran tak ada jaminan yang diberikan, maka Bank pun mengalami kerugian.

Dan pada penanganan dugaan korupsi itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pun mengaku telah menemukan adanya ketidak sesuaian aturan yang kedapatan telah dilanggar.

“Dari penyidikan yang sudah kita lakukan, kasus posisinya di 2007 itu ada empat debitur mengajukan pinjaman untuk pembelian kios di pasar gudang lelang, dan setelah diberikan kredit, ditemukan ada pelanggaran, yaitu pemberian kredit yang tidak sesuai dengan aturan,” jelas Budi selaku Kasubsi pada Bidang Pidsus Kejari Bandar Lampung, 27 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BNI Tanjungkarang

Sejauh ini, berkenaan dengan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi tersebut, Kejari Bandar Lampung meminta bantuan kepada tim audit BPKP perwakilan Provinsi Lampung.

Namun hingga terdapat kabar penetapan Tersangkanya, pihak Kejari Bandar Lampung masih belum menjelaskan jumlah pasti perkiraan kerugian negara, yang telah diterbitkan secar resmi oleh auditor.